Home / News

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:57 WITA

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BPN Gorontalo Kunjungi Kemenag

Gorontalo (JM) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. Selasa, (16/01/24)

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Gorontalo, sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/KBPN).

Muhammad Naim menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/KBPN.

“Kunjungan kami ke Kemenag Provinsi Gorontalo adalah bagian dari upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang ada di Gorontalo,” ujarnya.

“Kami yakin, dengan sinergi ini, Kanwil BPN dan Kemenag Gorontalo dapat bergandengan tangan demi kemaslahatan umat, terutama terkait pengelolaan tanah wakaf,” tambahnya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat BPN, termasuk Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta beberapa pejabat fungsional lainnya.

Kolaborasi antara Kanwil BPN dan Kemenag diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Gorontalo, sehingga memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (JM)

Share :

Baca Juga

News

6 Kandidat Siap Bertarung di Musda PAN Boalemo

News

Plt Bupati Anas Jusuf Imbau Warga Boalemo Dukung Vaksinasi Covid-19

News

Utamakan Kualitas, PT Tri Sandy Yudha Kawal Proyek Jalan Hingga Tuntas

News

Mawan Pakaya Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Adat Budaya di Kabupaten Boalemo

News

Komitmen Capai Target Program Strategis dalam Masa Transisi Pemerintahan, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kinerja Jajaran Pusat dan Daerah

Hukum / Kriminal

Geger, Seorang Siswa SD Ditemukan Tewas Tergantung di Bawah Jendela Belakang Sekolah

News

Pilrek UNRI 2022, Indarti: Target Saya UNRI World Class University

News

JMSI Sumut Siap Gelar Rakerda