Boalemo (JM) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo menggelar patroli malam di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, pada Selasa (25/8/2026) mulai pukul 21.00 WITA. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Boalemo.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Acara Arahan Pimpinan (AAP) untuk mematangkan kesiapan personel sebelum menyisir lokasi sasaran. Dipimpin oleh Ketua Tim AIPTU Asnawi Kadji bersama anggota URC Polres Boalemo, petugas bergerak mendatangi lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta area keramaian umum di Kecamatan Tilamuta.

Penyisiran turut difokuskan pada sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Desa Modelomo dan Desa Piloliyanga. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta tidak membawa senjata tajam yang berbahaya bagi keselamatan publik.
Patroli preventif ini ditujukan untuk menekan dan menindak aksi kejahatan jalanan seperti premanisme hingga potensi gangguan dari geng motor. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan yang disisir terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukannya kejadian menonjol. (JM)
























