BOALEMO (JM) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudted tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at (10/3/2023).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di terima langsung oleh kepala BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah menyampaikan bahwa Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudted tahun anggaran 2022 merupakan bentuk Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Keuangan Negara sesuai undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.
Dimana dalam pasal 31 yang menyatakan bahwa Gubernur,Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun Anggaran Berakhir.
Sementara Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah melakukan Pemeriksaaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab.Boalemo tahun Anggaran 2022.
“Kami Pemerintah Daerah berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab.Boalemo tahun Anggaran 2022,bisa meraih Kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”arap Penjabat Bupati Hendriwan.
Hadir dalam penyerahan tersebut Asisten III Rahmat Biya,S.KM,MM,Kepala Inspektorat Sukardi Djakatara,SKM M.Kes dan Kepala BKAD Drs.Taufik Kumali,MM. (Eki)