Home / News

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:38 WITA

KPU Umumkan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024.

Gambar : Tangkapan layar saat ketua KPU Hasyim Asy'ari umumkan hasil pemilu 2024 di kantor KPU , Jakarta, Rabu (20/03/24).

Gambar : Tangkapan layar saat ketua KPU Hasyim Asy'ari umumkan hasil pemilu 2024 di kantor KPU , Jakarta, Rabu (20/03/24).

Jakarta (JM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2024, dan menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya.

Keputusan ini diumumkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, setelah proses rekapitulasi nasional selesai pada Rabu (20/3/2024).

Rekapitulasi nasional KPU mencakup hasil suara dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dengan total suara sah nasional mencapai 164.227.475. Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691, unggul atas pesaingnya.

Perincian hasil suara nasional Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:

Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara

Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara

Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU menegaskan kemenangan pasangan calon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Sultra Ali Mazi Tutup Hari Pers Nasional 2022

News

Plt Bupati Anas Jusuf Resmikan Program SenyuM BRI

News

Terima Kedatangan Duta Besar Australia, Menteri AHY Ingin Kerja Sama Indonesia-Australia Semakin Kuat

News

Ketua DPW PAN Anas Jusuf Dukung Syarif Mbuinga ke Pilgub Gorontalo

News

Pesan Menteri AHY di Konferensi Internasional: Kepemimpinan Transformasional dan Orkestrasi SDM Adalah Kunci Sukses Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

Hukum / Kriminal

Heboh !! Beredar Video Perempuan Mabuk “Digerayangi” Beberapa Pria

News

KPU Boalemo Laksanakan Sidang Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada 2024

News

Gerakan PJS Indonesia di 30 Provinsi Sulit Dibendung, Kali Ini Ketum Mahmud Marhaba Kukuhkan DPD PJS Sulsel