Jakarta (JM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2024, dan menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, setelah proses rekapitulasi nasional selesai pada Rabu (20/3/2024).
Rekapitulasi nasional KPU mencakup hasil suara dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dengan total suara sah nasional mencapai 164.227.475. Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691, unggul atas pesaingnya.
Perincian hasil suara nasional Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:
Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU menegaskan kemenangan pasangan calon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.