Home / News

Minggu, 4 Agustus 2024 - 23:11 WITA

Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat

Foto: Biro Humas kementerian ATR/BPN

Foto: Biro Humas kementerian ATR/BPN

Nasional, (JM) – Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia berhasil diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Melalui program Konsolidasi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Setelah rumah susun empat lantai dengan bidang tanah seluas 90 meter persegi ini dibangun, setiap KK menghuni unit seluas 18 meter persegi, di mana sebelumnya setiap KK menempati rumah petak seluas 10 meter persegi. Dari program ini, dihasilkan 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama; 1 Sertipikat Hak Pakai; dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun.

Kartiwo (60) seorang pensiunan mengaku kehidupannya berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun yang terletak di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat ini. Sebelumnya, ia merasa rumahnya kumuh dan tidak layak huni mengingat letaknya di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.

“Jelas beda dari segi kesehatan, keindahan, berbeda 180 derajat. Sesuai motonya Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap ke depannya sehat keluarga, sehat lingkungan, sehat ekonomi. Alhamdulillah sehat lingkungan sudah tercapai jadi kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo saat ditemui di unit rumah susunnya, Jumat (02/08/2024).

Ogin Akbar (28) yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek _online_ mengaku terkejut karena rumahnya dibangun megah meski berada di gang sempit. Sebagai generasi milenial, Ogin Akbar menyambut baik penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik untuk program Konsolidasi Tanah Vertikal yang ia terima atas namanya sendiri.

“Untuk seusia saya, sertipikat elekkronik sangat bagus, simpel, ada di hp, kalau bisa diperluas lagi ke semua warga. Saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna, sangat bermanfaat bagi keluarga saya untuk ke depannya,” ungkap Ogin Akbar.

Sebagai informasi, Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada umumnya di Indonesia, program ini dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

Adapun program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah ini diresmikan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari pada 3 Juli lalu. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

JMSI Babel Gelar Rapat Koordinasi, Sukseskan Verifikasi Faktual

News

Waspada..!!! Kemenkes Deteksi Sumber Penularan Virus Omicron

News

Boyong 6 Piala, Bayu Achamad Harumkan Nama Gorontalo di Kejurnas Drag Race Nasional 2021

News

Pilrek UNRI 2022, Indarti: Target Saya UNRI World Class University

News

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Semangat Lanjutkan Pembangunan

News

Webinar KSDI Hadirkan Mahfud MD, Wakapolri, Faisal Basri, Dan Qodari Guna Membahas Antisipasi Bom Atom Covid-19

News

Tagihan Capai Rp1 Triliun, Sejumlah RS di Riau Minta Pusat Bayarkan Klaim Penanganan Covid-19

Kabupaten Boalemo

Wonosari Wakili Kabupaten Boalemo Dalam Lomba PHBS Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024