Gorontalo (JM) – Usai dikukuhkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke M. Kamaru menyatakan komitmennya untuk memimpin pansus dengan prinsip keterbukaan, ketegasan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (28/4/2025), Meyke menegaskan bahwa tugas utama Pansus tidak hanya menelusuri persoalan di sektor pertambangan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang berkelanjutan.
“Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Pansus Tambang akan bekerja maksimal, turun langsung ke lapangan, mendengar suara masyarakat, dan memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merugikan lingkungan dan sosial warga,” ujarnya.
Pansus Pertambangan akan menjalankan sejumlah agenda strategis, seperti audit izin usaha pertambangan, peninjauan reklamasi pasca-tambang, serta pengawasan terhadap kontribusi pendapatan daerah dari sektor tambang. Selain itu, pansus juga akan menggandeng akademisi, pegiat lingkungan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat langkah-langkah reformasi.
Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar rapat internal, rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pemangku kepentingan, serta inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pertambangan. Fokus awal akan diarahkan pada tambang rakyat dan tambang skala besar yang dinilai bermasalah dalam aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan.
Keberadaan Pansus Tambang ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
























