BOALEMO (JM) – Kepala Puskesmas Bongo II Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, I Wayan Yasa, SKM., MM, menegaskan keseriusannya dalam mencegah penyebaran penyakit malaria di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa kasus malaria merupakan situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Ini harus disikapi secara serius. Pencegahan malaria bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, tapi juga seluruh masyarakat,” ujar I Wayan Yasa pada Sabtu 21/6/2025.
Puskesmas Bongo II selama ini telah menerapkan sejumlah langkah antisipatif. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mewajibkan warga dari luar wilayah Wonosari untuk melapor jika akan menetap atau beraktivitas dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini diambil untuk mempermudah pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan lokasi pertambangan.
“Semua petugas kami akan turun langsung memeriksa kondisi kesehatan keluarga dan para penambang di wilayah terdampak. Ini bagian dari upaya pencegahan dini,” tambah I Wayan Yasa.
Selain itu, pihak Puskesmas juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan, menjaga kebersihan, mengelola sampah, dan mencegah genangan air yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.
Puskesmas Bongo II mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan gerakan 3M secara konsisten, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
























