Home / News

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:58 WITA

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Nasional (JM) – Terkait polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di sekitar kawasan pagar laut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerangkan, bahwa terdapat suatu asas yang disebut Contrarius Actus. Asas ini dapat berlaku, jika ditemukan kesalahan dalam proses administrasi penerbitan hak atas tanah.
“Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terang Harison Mocodompis, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang ditayangkan secara langsung oleh Garuda Tv, Selasa (21/01/2025).
Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya. Asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.
Asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen; menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat; dan menghindari sengketa tanah.

Disampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik,red),” tegas Kepala Biro Humas.
Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung; Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam; dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna.
Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

Virall…!!! Film Layangan Putus Ramai Diperbincangkan di Media Sosial

News

Buka Pengajian Bulanan di Masjid Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Semoga Bisa Mengisi Ulang Energi Kita di Tengah Kesibukan Kerja

News

Komitmen PJS Riau Wujudkan Wartawan Profesional dan Berintegritas

News

KPU Boalemo Selesaikan Penyampaian Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi Gorontalo

News

KPU Umumkan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024.

News

Annisa Yudhoyono Ajak Ikatan Istri Dan Karyawati Kementerian ATR/BPN Untuk Sosialisasi Lewat Jalur Pertemanan

News

Dirjen IKP : Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

News

Mawan Pakaya Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Adat Budaya di Kabupaten Boalemo