BOALEMO (JM) — Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pengukuran kadastral pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyediaan data pertanahan yang akurat dan terpercaya di wilayah tersebut.
Pelaksanaan pengukuran ini bertujuan untuk memastikan letak, batas, serta luas bidang tanah secara tepat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Melalui langkah ini, diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam prosesnya, seluruh tahapan pengukuran dilakukan berdasarkan standar teknis yang berlaku. Hal tersebut diterapkan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas. (JM)
























