Home / BPN

Selasa, 14 April 2026 - 23:11 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Jakarta (JM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, langkah ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

 

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

 

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Melalui kebijakan itu, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

 

Menurutnya, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, khususnya pada Jabatan Fungsional, seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. “Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

 

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini didukung oleh puluhan dosen dan ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran yang memadai, seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, bahasa, dan alat ukur. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

 

Dilihat dari kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97%. Hal ini mencerminkan kesiapan Politeknik Agraria STPN dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian/lembaga sebelum transformasi dilakukan. “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

 

Adapun RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Hadir mengikuti jalannya rapat, perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Wujudkan Layanan Prima, Masyarakat Boalemo Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah

BPN

Petani Desa Gunung Anten Rasakan Manfaat Reforma Agraria

BPN

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

BPN

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Sekolah Rakyat, Menteri Nusron Pesan agar Pembangunan Tidak Dilakukan di Atas Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

BPN

Kantah Boalemo Gelar Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang

BPN

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

BPN

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusian

BPN

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia