Home / BPN

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:15 WITA

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Jakarta (JM) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung dari aspek penyediaan tanah dan penataan ruang dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi, pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

 

“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan paparan dalam rapat yang dihadiri sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih secara luring maupun daring.

 

Wamen Ossy menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. “Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah telantar tersebut didukung oleh dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.

 

Namun demikian, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. “Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.

 

Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi. “Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat. “Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana.” ujarnya

Share :

Baca Juga

BPN

Hesty Mansyur Pimpin Apel Perdana Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

BPN

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

BPN

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Atas Nama Adi Latif

BPN

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPAT

BPN

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

BPN

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah