TILAMUTA (JM) – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menghadiri persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta pada Kamis (12/3/2026). Kehadiran ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan. Selain itu, keterlibatan aktif Kantor Pertanahan dalam proses persidangan bertujuan untuk mendukung penyelesaian sengketa secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Melalui koordinasi yang intensif antara instansi terkait dengan lembaga peradilan, setiap permasalahan pertanahan diharapkan dapat ditangani dengan tepat. Langkah ini juga dilakukan guna memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa. (JM)
























