BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo pada Selasa, 9 Juni 2026. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.
Agenda koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Fokus utama kerja sama diarahkan pada bidang hukum, pendampingan, serta upaya mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berintegritas.
Melalui penguatan koordinasi ini, hubungan kerja sama yang terjalin diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak. Selain itu, langkah strategis ini juga ditargetkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas. (JM)
























