BOALEMO (JM) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo resmi mengumumkan penyesuaian jam operasional pelayanan. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2025.
Peraturan tersebut mengatur tentang pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel pada instansi pemerintah, yang bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.
Jadwal Operasional Pelayanan
Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan di Kabupaten Boalemo, berikut adalah rincian jam pelayanan selama bulan Ramadhan:
Hari | Jam Operasional | Waktu Istirahat |
|---|---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 15.00 WITA | 12.00 – 12.30 WITA |
Jumat | 08.00 – 15.30 WITA | 11.30 – 12.30 WITA |
Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Penyesuaian ini diharapkan dapat dipahami oleh seluruh masyarakat pengguna layanan pertanahan di wilayah Boalemo.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar proses pengurusan berkas dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. (JM)
























