BOALEMO — Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan pembahasan hasil pendataan indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Kabupaten Boalemo pada Selasa (21/7/2026).
Percepatan Reforma Agraria dan Validasi Data
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Agenda utama pembahasan berfokus pada pemastian ketepatan, keakuratan, serta validitas data indikatif TORA yang telah dihimpun oleh tim di lapangan.
Sinergi Internal dan Akuntabilitas
Selain melakukan verifikasi data, pertemuan ini difungsikan sebagai sarana koordinasi internal guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar pelaksana. Koordinasi ini ditujukan untuk mengoptimalkan seluruh tahapan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Boalemo.
Hasil pendataan indikatif TORA yang dibahas diharapkan mampu menjadi pijakan yang kuat dan akuntabel dalam proses penetapan objek, sekaligus menjamin skema pemberian manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Mewujudkan Pemerataan dan Kesejahteraan
Melalui pelaksanaan pembahasan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melanjutkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah. Upaya ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif serta berkeadilan. (JM)
























