BOALEMO (JM) – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini dipusatkan pada lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Dulupi yang berada di wilayah Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan identifikasi indikatif TORA yang dilakukan melalui mekanisme pengumpulan dan verifikasi data lapangan. Proses identifikasi tersebut mencakup pengambilan data spasial serta dokumen pendukung lainnya untuk memperoleh informasi komprehensif terkait kondisi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di area tersebut.
Pelaksanaan pendataan ini bertujuan untuk mendukung program strategis Reforma Agraria melalui penataan aset dan penataan akses yang terintegrasi. Hal ini dimaksudkan agar tersedia basis data yang akurat dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan.
Selain itu, langkah teknis ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan tanah. Melalui pendataan yang sistematis, program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi melalui skema pemanfaatan lahan yang lebih tepat sasaran. (JM)
























