JAKARTA (JM) — Menanggapi turunnya harga minta kelapa, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk tidak memborong atau panic buying minyak goreng kemasan setelah harga menjadi Rp 14 ribu per liter.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 18 Januari 2022.
Menurutnya, dengan perubahan harga tersebut, pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.
Adapun Lutfi mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14 per liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, kata dia, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, dia harap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat,” kata Lutfi. (jm/tempo.co)