BOALEMO (JM) — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 berlangsung penuh dinamika, Senin (23/9/2025). Di antara pandangan akhir fraksi-fraksi, pernyataan Fraksi Gerindra menjadi sorotan utama.
Melalui juru bicaranya, Mohamad Amin, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun dengan catatan tegas berupa mosi tidak percaya terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo.
Dalam pandangan akhirnya, Amin lebih dulu mengarahkan pesannya kepada pimpinan daerah, Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Ia menekankan pentingnya budaya pembahasan anggaran yang transparan dan profesional.
“Kami ingin pola pembahasan anggaran ini tidak menimbulkan perspektif negatif publik. Transparansi adalah harga mati agar kepercayaan rakyat tetap terjaga,” ujar Amin di hadapan forum.
Suasana ruang sidang berubah tegang ketika Amin menyampaikan catatan kedua. Menurutnya, terdapat lebih dari Rp247 miliar anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendidikan yang pembahasannya tidak tuntas dalam rancangan KUA APBD-P 2025. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan arah kebijakan.
“Fraksi Gerindra menyatakan bukan bagian dari relasi fungsi kelembagaan terhadap pelaksanaan anggaran pada Dinas Pendidikan. Kami melepaskan diri dari tanggung jawab itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amin mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra akan melakukan kajian dan penelitian internal, bahkan siap melibatkan pihak independen untuk menelusuri lebih dalam persoalan pengelolaan anggaran pendidikan di Boalemo.
“Kami tidak bisa membiarkan ada sektor vital seperti pendidikan yang dikelola tanpa tuntas dan tanpa arah yang jelas. Ini soal masa depan generasi Boalemo,” tambahnya.
Meski pada akhirnya Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk disahkan menjadi Perda, sikap kritis mereka meninggalkan kesan mendalam dalam sidang paripurna. Dukungan yang diberikan disertai peringatan keras agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan tidak diabaikan.
























