POHUWATO (JM) — DPRD Kabupaten Pohuwato sepakat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun anggaran 2022.
Dimana, jumlah pendapatan daerah pada perubahan PPAS ini direncanakan sebesar Rp 889.109.479.495. Sebelumnya pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 875.653.578.424. Sedangkan untuk jumlah belanja perubahan direncanakan menjadi 1.009.124.471.488, yang sebelumnya sebesar Rp 971.859.249.840.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan, tentang rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang ditandatangani oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga bersama Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Jumat (12/8/2022).
Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga menargetkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pohuwato lebih besar dari tahun sebelumnya. Dirinya berharap target tersebut, akan dicapai pemerintah.
“RPJMD kita telah menargetkan pada tahun 2022 ini, pertumbuhan ekonomi sebesar 3,7 persen. Target ini lebih tinggi dari tahun 2021,” Ujar Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menyampaikan, sebagai lembaga pengawasan pihaknya berkomitmen untuk memgawal dan mengawasi, jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah Pemerintah Daerah.
“ DPRD Pohuwato berkomitmen untuk mengawal kinerja Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan pembangunan,” Ujar Nasir Giasi.
Diakhir pelaksanaan rapat paripurna, Nasir Giasi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, atas suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022. (din)