Boalemo, (JM) – DPRD Boalemo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan Pemkab dan DPRD dalam sidang Paripurna pada Jumat, 26 Juli 2024.
Sekretaris DPRD Boalemo, Dr. Robert Pauweni, S.Km., M.Si, menyatakan bahwa melalui sidang paripurna tersebut, DPRD dan Pemkab juga menyepakati Ranperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
“Selanjutnya, dilakukan penyampaian dari Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Ranperda LPJ 2023,” jelas Robert Pauweni.
Robert menambahkan bahwa dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pidato terkait KUA-PPAS 2025, yang kemudian diikuti oleh pandangan dari masing-masing Fraksi.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Boalemo berjalan dengan aman dan lancar serta melibatkan semua stakeholder. (JM)