Boalemo (JM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo mengadakan rapat paripurna perdana pada Senin, (13/01/25). Agenda utama rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hi. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri oleh para wakil ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Eka Putra Noho menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang mengatur kewajiban DPRD Kabupaten/Kota untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam rapat paripurna.
“Tentunya semua dokumen-dokumen terkait hasil pemilihan kepala daerah terpilih, termasuk hasil rapat paripurna pada hari ini, akan kami usulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo,” ungkap Eka Putra Noho.
Rapat ini menjadi bagian dari proses penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boalemo, sekaligus sebagai wujud transparansi dan komitmen DPRD dalam mendukung jalannya pemerintahan yang demokratis. (JM)