BOALEMO(JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf MSi, menghadiri sosialisasi undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan Produk halal, bertempat di hotel Grand Amalia, Kamis (4/3/2021).
Kegiatan itu dihadiri Anggota DPR-RI Idah Sahida, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Lahmudin Hambali, M.Si, Kadis Kumperindag Kabupaten Boalemo Irwan Dai dan Pelaku UKM.
Dalam sambutannya Plt Bupati Anas Jusuf menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan sosialisasi undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Produk halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Boalemo.
menurut Anas, Produk halal ini sangat penting bagi pengusaha pelaku UKM untuk menjamin kepastian hukum. Karena produk halal ini wajib di miliki oleh setiap pelaku UKM yang memasarkan hasil produknya kepada masyarakat.
“Produk halal ini sangat sulit untuk di dapatkan pelaku usaha, sehingga itu, kedepan di harapkan kepada Dinas Kumperingdag agar dapat menganggarkan, apa yang menjadi kebutuhan pelaku UKM terutama mengenai sertifikasi Produk halal,” harap Plt Bupati Anas Jusuf. (Iyan)