Boalemo (JM) – Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, mengeluarkan seruan kepada masyarakat Boalemo untuk terus menjaga dan melestarikan adat Gorontalo yang telah diakui oleh negara sebagai daerah adat yang berharga. Dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Dulupi pada Sabtu, (27/05/23).
Sherman Moridu menyampaikan pentingnya melestarikan adat Gorontalo dan mengungkapkan kebanggaannya atas peringkat adat Gorontalo yang menduduki urutan kesembilan dari 19 adat di seluruh Indonesia.
“Mari kita lestarikan adat Gorontalo. Karena adat Gorontalo ini, dari 19 adat di seluruh Indonesia, menempati urutan ke-9 setelah Sumatra, kemudian Gorontalo, dan baru setelah itu adat Jawa,” ujar Sherman Moridu dengan tegas.
Sherman Moridu melanjutkan bahwa adat Gorontalo merupakan warisan yang harus kita pertahankan. Sejarah mengakui keberadaan adat ini, dan kita harus menjalankannya dan melestarikannya hingga saat ini.
“Ketiga serangkai adat ini, jika dalam pemerintahan kita kenal dengan triaspolitica, maka leluhur kita sudah mengenalnya. Sehingga Boalemo dikenal dengan Boalemo lahidiya,” ungkap Sherman Moridu.
Dalam harapannya, Sherman Moridu berharap agar adat Gorontalo menjadi hal yang penting dalam Kecamatan Dulupi, baik melalui aspek pendidikan, kesehatan, maupun daya beli masyarakat. Dia meyakini bahwa adat tersebut memiliki peran yang signifikan dalam memperkuat identitas dan kualitas hidup masyarakat.
Seruan yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Boalemo ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya adat Gorontalo. Dengan mempertahankan dan menghormati adat Gorontalo, masyarakat Boalemo dapat menghargai dan mengangkat martabat budaya mereka sendiri, serta memperkaya keberagaman budaya di Indonesia secara keseluruhan.