Home / BPN

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:16 WITA

Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

DIY (JM) – Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan difokuskan memulihkan arsip dan data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

 

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

 

Menurut Wamen Ossy, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah masing-masing. Pendekatan tersebut penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

 

Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menjelaskan bahwa timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh. Timnya akan fokus membantu restorasi arsip di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. “Kami akan berfokus melaksanakan restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,” jelasnya.

 

Pelaksanaan KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diberangkatkan ke lokasi, peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait restorasi arsip. “Sebelum berangkat kami sudah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait pelaksanaan restorasi arsip,” ujar Teuku Kanda.

 

Ia juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim, yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. “Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni akan menangani proses pengeringan dan penguraian arsip,” lanjut Teuku Kanda menjelaskan.

 

Sementara itu, peserta KKNP-PTLP lainnya, Nelly Tiurma (27), mengungkapkan bahwa arsip yang akan direstorasi memiliki nilai penting karena mencakup berbagai dokumen pertanahan. “Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang harus diselamatkan,” terangnya.

 

Berdasarkan data awal yang diterima Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup besar. “Menurut data dari Biro Umum, berkas yang belum direstorasi masih setara dengan sekitar 3.920 boks. Kami belum mengetahui secara pasti jumlah bundel dalam setiap boks, namun kami siap menjalankan tugas ini,” pungkas Nelly Tiurma.

 

Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam pemulihan data pertanahan pascabencana. Dari sisi kemampuan diri, diharapkan pula Taruna/i memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Boalemo Perkuat Sinergi Kelembagaan

BPN

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

BPN

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai

BPN

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

BPN

Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah

BPN

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

BPN

Dinas PU Sambangi Kantor Pertanahan Boalemo Terkait Data Lahan Pelabuhan