BOALEMO (JM) – Dalam upaya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo menghadiri rapat koordinasi strategis pada Kamis, 12 Februari 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo ini difokuskan pada percepatan perizinan dan administrasi alih fungsi hutan desa. Langkah ini merupakan tahapan krusial bagi rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Saripi.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai regulasi:
- Legalitas Lahan: Pembahasan mendalam mengenai prosedur administrasi perubahan status fungsi hutan agar memiliki payung hukum yang kuat.
- Koordinasi Lintas Sektor: Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, dan pengelola koperasi untuk memangkas hambatan birokrasi.
- Saran Teknis: Kantor Pertanahan memberikan masukan terkait tahapan-tahapan pengadaan tanah yang harus ditempuh agar pembangunan tidak terkendala di masa depan.
Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Saripi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan adanya dukungan penuh dari sisi administrasi pertanahan, diharapkan proses konstruksi dapat segera dimulai tanpa hambatan legalitas.
“Rapat ini memberikan gambaran jelas mengenai tahapan yang perlu ditempuh untuk mendukung suksesnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Saripi,” ujar perwakilan dalam pertemuan tersebut. (JM)
























