BOALEMO (JM) – Dalam upaya merespons cepat aspirasi publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menyelenggarakan rapat gelar kasus awal pada Senin (19/01/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah konkret menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait berbagai isu pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini difokuskan pada penelaahan awal secara mendalam dan komprehensif. Tujuan utamanya adalah untuk membedah setiap aduan dari sisi teknis maupun hukum, guna memastikan bahwa seluruh tahapan penyelesaian sengketa atau pengaduan berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa gelar kasus ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam menjaga integritas pelayanan publik. Ada tiga pilar utama yang ditekankan dalam proses ini yaitu transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalitas demi memberikan pelayanan pertanahan yang berkeadilan dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tulis keterangan resmi dari instansi tersebut.
Melalui rapat gelar kasus ini, diharapkan setiap kendala pertanahan yang dihadapi masyarakat dapat menemukan titik terang dan solusi yang legal, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang. (JM)
























