Home / Parlemen

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WITA

Deprov Gorontalo Desak Penyelesaian Polemik Tunjangan Guru

GORONTALO (JM) – Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (19/8/2025), membahas polemik pemberhentian pembayaran tunjangan dan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) guru yang diperbantukan di madrasah serta guru penerima sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru sebenarnya tidak lagi mengalami kendala. Namun, masih terdapat masalah pada Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi guru yang belum tersertifikasi maupun yang diperbantukan di Kemenag.

“Sejak Januari 2025, Tukin mereka belum terbayarkan. Hal ini terjadi karena instruksi Menteri Keuangan mewajibkan seluruh pembayaran gaji dan tunjangan melalui sistem web. Sementara, guru-guru ini tidak terdaftar di SIMPEK yang khusus untuk Kemenag, dan juga tidak terdata dalam Dapodik,” ungkap La Ode usai RDP di ruang rapat Dulohupa DPRD Gorontalo.

Menurutnya, Kemenag sebenarnya memahami persoalan tersebut dan kini masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi.

“Karena ini menyangkut hak guru, kami mendorong agar penyelesaiannya tidak berlarut. Guru harus mendapatkan haknya secara adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, La Ode menyatakan, apabila kelalaian Kemenag menyebabkan hak-hak guru tetap tidak terpenuhi, DPRD akan mengambil sikap tegas.

“Dengan berat hati, kami akan mendesak agar guru-guru ini ditarik ke pemerintah provinsi. Hak mereka akan kami pastikan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua Komisi II Rizal Pasuma Sedih Dengan Kesejahteraan Petani Plasma Sawit, Hanya Dapat Hasil 50 Ribu Rupiah

Parlemen

Pansus Ranperda Kepemudaan, Soroti Pengelolaan Hibah dan Akses Ekonomi Anak Muda

Parlemen

Arman Naway Tinjau Demplot Budidaya Bambu Petung di Boalemo

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Isu Perizinan Tambang di Paguat

Parlemen

Otan Mamu : Kami Akan Kaji Regulasi Pilkades Yang Kontradiksi Dengan Perda

Kabupaten Boalemo

Wahyu Moridu Pimpin RDP Dengan 4 Dinas, Cek Progres Realisasi Program 2022

Parlemen

KPK Ingatkan Deprov Gorontalo, Penyelesaian Masalah Sawit Harus Tuntas

Parlemen

PDI Perjuangan Bagikan 200 Takjil Di Kecamatan Dulupi