Home / BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:53 WITA

BPN Gorontalo Gelar Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Jabatan Fungsional

Gorontalo (JM) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pelantikan Jabatan Fungsional pada Rabu, 10 Juni 2026.

Acara ini dihadiri dan diikuti oleh para pegawai dari seluruh satuan kerja yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Di antara para peserta, terdapat 4 (empat) orang pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo yang turut serta dalam prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Selain itu, agenda ini juga menjadi salah satu langkah dalam program pengembangan karier pegawai di lingkungan instansi.

Melalui momentum pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional ini, seluruh pegawai diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi, kinerja, serta kontribusi nyata. Hal tersebut ditujukan untuk mendukung terciptanya kualitas pelayanan pertanahan yang lebih baik, berintegritas, profesional, dan penuh dedikasi kepada masyarakat. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

BPN

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

BPN

Optimalkan Pelayanan 2026, Kantah Boalemo Gelar Bedah DIPA

BPN

Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

BPN

Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

BPN

Kantah Boalemo dan Pemkab Akselerasi Sertipikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Botumoito

BPN

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

BPN

Kantah Boalemo Ingatkan Masyarakat Pahami Prosedur Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah