Home / BPN

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kantor Pertanahan Boalemo Lakukan Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Secara ‘Jemput Bola’ di Desa Jatimulya

BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas sertifikat tanah yang hilang atas nama Mukri pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi resmi dalam proses penggantian sertifikat tanah.

 

  • Lokasi: Kediaman pemohon di Desa Jatimulya, Kecamatan Wonosari.
  • Pertimbangan Pelayanan: Pengambilan sumpah dilakukan secara jemput bola langsung ke rumah pemohon mengingat kondisi kesehatan pemohon yang masih dalam masa pemulihan.
  • Tujuan: Memastikan keabsahan data administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Langkah ini dilakukan sebagai wujud penerapan pelayanan publik yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan serta prosedur hukum yang berlaku.

Melalui pelaksanaan tugas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menjaga proses pelayanan pertanahan agar tetap berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Kantor Pertanahan Boalemo Terima Kunjungan Monev Kinerja dari Kanwil BPN Gorontalo

BPN

Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

BPN

Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

BPN

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

BPN

Kantah Boalemo Laksanakan Peninjauan Lapang Terkait Rencana Pemanfaatan Tanah Yayasan Al Hasaniyah

BPN

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

BPN

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

BPN

Koordinasi Pensertipikatan Aset SMA di Kabupaten Boalemo