BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo pada Senin, 14 September 2026. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut dari RDP sebelumnya terkait penyelesaian pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rapat ini menjadi forum lanjutan untuk membahas berbagai hal mengenai proses penyelesaian program, menyamakan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, DPRD, dan pihak-pihak terkait.
Melalui pelaksanaan RDP tersebut, berbagai kendala yang masih dihadapi dibahas secara komprehensif guna memperoleh solusi yang tepat. Hal ini dilakukan agar proses penyelesaian dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. (JM)
























