BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Boalemo melaksanakan agenda penyerahan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara langsung di Rumah Dinas Bupati Boalemo.
Prosesi penyerahan sertipikat ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Sudiar, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Dokumen legalitas aset tersebut diterima secara resmi oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau.
Penerbitan dan penyerahan Sertipikat Hak Pakai ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas aset wilayah. Upaya ini juga ditujukan untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah bagi kepentingan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Boalemo.
Melalui kepemilikan sertipikat ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo kini mengantongi kepastian hukum yang kuat atas penguasaan dan pemanfaatan tanah di wilayahnya. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan guna mewujudkan tata kelola yang profesional, modern, dan terpercaya. (JM)
























