BOALEMO (JM) — Pelaksana tugas Bupati Boalemo, Anas Jusuf menegaskan, bahwa dalam rangka memacu program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Boalemo, pemerintah daerah Kabupaten Boalemo mulai menerapkan syarat vaksinasi bagi masyarakat penerima bantuan dari pemerintah daerah Boalemo.
“Kami sudah sampaikan kepada Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo, bahwa bagi kelompok penerima bantuan dari pemda Boalemo harus sudah di vaksinasi Covid-19,” ungkap Anas Jusuf disela-sela kegiatan penyerahan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) tingkat Kabupaten Boalemo yang dipusatkan di kantor Desa Piloliyanga, Selasa (24/08/21).
Lanjut Plt Bupati Anas, syarat vaksinasi ini harus diberlakukan. Karena saat ini pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang saat ini masih belum berakhir. “Ini semua dilakukan tidak lain untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Saat ini pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 salahsatunya dengan mensukseskan program vaksinasi Covid-19,” ppaar Anas.
Olehnya itu kata Anas, dia mengajak dan meminta kepada seluruh warga Kabupaten Boalemo mendukung langkah Pemkab Boalemo melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Saya mengajak kepada kita semua warga Boalemo, untuk sama-sama mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Sehingga Kabupaten Boalemo secepatnya terhindar dari wabah Covid-19, dan kita bisa beraktivitas sebagaimana biasanya,” tutup Anas. (yan)