BOALEMO (JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Saritani Kecamatan Wonosari, Selasa (7/12/2021).
Penyerahan tersebut di hadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo Abdul Manan, Pimpinan OPD, Kepala Desa dan masyarakat penerima sertifikat Tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kab.Boalemo Abdul Manan menyampaikan bahwa jumlah sertifikat tanah yang di serahkan kepada masyarakat Desa Saritani,Khususnya Masyarakat SP1 dan SP4 sebanyak 840 bidang tanah.Sertifikat tanah ini,ada yang menunggu sampai 16 tahun bahkan 20 tahun. Sertifikat Tanah ini keluar atas upaya Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya Anas Jusuf menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini, nilainya sangat berharga. Jangan sampai sertifikat tanah ini dipinjamkan kepada orang lain sebagai jaminan pinjaman di bank. “Saya berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah agar dapat menjaganya dengan baik,” pesan Anas.
Selanjutnya Anas menjelaskan menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya di Desa Saritani, selain menyerahkan sertifikat tanah,juga melakukan silaturahmi dengan masyarakat, khususnya Masyarakat SP1 dan SP4. (jm)