POHUWATO (JM) — Merebaknya isu dugaan Investasi bodong yang banyak menelan dana para member dengan anggaran berkisar dari pluhan juta hingga ratusan juta dan hingga saat ini belum tuntas pengembalian dana trader dari PT IBF Rahmad Ambo, DPRD Pohuwato melayangkan surat ke pihak PT IBF.
Tujuan surat undangan tersebut, untuk mendengarkan kepastian dan membahas pengembalian dana investasi yang dikelola oleh Rahmat Is Ambo pada sebuah perusahaan PT Internasional Busines Futures (IBF) melalui penghimpunan dana masyarakat.
Entah benar atau tidak, PT IBF kembali mengirimi surat permohonan maaf atas ketidakhadiran pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Pohuwat Selasa, (01/02/2022).
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento membenarkan hal itu, dimana dirinya menyampaikan bahwa, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Internasional Busines Futures (IBF) batal digelar, dikarenakan jadwal RDP di DPRD Pohuwato bertepatan dengan undangan DPRD Kota Gorontalo.
“Tidak jadi digelar. Pihak IBF menyurati ada pertemuan yang serupa dengan ketua DPRD Gorontalo,” ungkap Ketua Komisi III.
Selanjutnya Beni mengatakan, persoalan investasi bodong menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, masalah ini dikhawatirkan akan berimbas pada stabilitas keamanan daerah.
Dimana, persoalan investasi bodong telah menjerat ribuan warga Pohuwato. Tidak sedikit warga yang tertipu dan menjadi korban investasi. Banyak cara yang dilakukan para oknum pemilik bisnis agar warga tergiur untuk menginvestasikan dananya di bisnis titip modal yang mereka jalankan.
Sebelumnya, undangan RDP DPRD dengan PT IBF telah disampaikan secara resmi kepada kepala cabang PT IBF di Gorontalo, pertanggal 31 Januari 2022 kemarin. Surat tersebut bernomor 005/DPRD-PHWT/31/1/2022 dan di tandatangani oleh ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. (ki)