BOALEMO (JM) – Sebanyak 68 warga transmigrasi di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kegiatan yang digelar di Kantor Camat Paguyaman Pantai, Rabu (16/7/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Penyerahan SHM ini merupakan bagian dari total 155 sertifikat yang telah diterbitkan sebelumnya untuk warga transmigrasi di wilayah tersebut. Sertifikat ini menjadi bukti legal atas kepemilikan lahan, sekaligus diharapkan dapat menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi keluarga.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa kehadiran pemerintah untuk masyarakat tidak dibatasi oleh jarak. Ia menekankan pentingnya kerja nyata untuk menjangkau seluruh wilayah Gorontalo.
“Pemerintah itu selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Sejauh apa pun lokasi masyarakat, kalau kita terus bekerja, maka akan dapat kita jangkau,” ujar Gusnar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Idah Syahidah mengingatkan para penerima sertifikat agar bijak memanfaatkan SHM. Ia menekankan bahwa sertifikat tersebut merupakan aset penting yang harus dijaga.
“Kalau digadaikan ke bank untuk modal usaha, itu boleh. Tapi ada aturan yang harus dipenuhi. Jangan sembarang dipinjamkan karena ini harta berharga, dimanfaatkan sebaik mungkin,” pesannya.
Selain penyerahan SHM, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta pelayanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat di Kecamatan Paguyaman Pantai. (*)
























