Home / News

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:32 WITA

Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri

JAKARTA (JM) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).

“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara. “Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih,” ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan SekretarisJenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI. “Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” tutur Yasonna.

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas. Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara. (din)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Kejari Boalemo Tetapkan TM Tersangka Kasus KONI

Kabupaten Boalemo

Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon, KPU Boalemo Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan

News

Terima Kedatangan Duta Besar Australia, Menteri AHY Ingin Kerja Sama Indonesia-Australia Semakin Kuat

News

Utamakan Kesejahteraan Perempuan, Pasangan SMS Gagas Program Gratis Lahir Sampai Mati

News

Ahmad Ali Dukung Kader Nasdem Kasuk Kabinet Jokowi-Maruf, Isu Reshuffle

News

Sinergi dan Kolaborasi Adalah Kunci dalam Menjalankan Reforma Agraria

News

Dinilai Belum Mampu Tangani Krisis Pendidikan, Cak Imin Minta Mendikbud Nahdiem Diganti

News

Terima Apresiasi atas Penerbitan KKPR Pertamina Group, Menteri Nusron: Untuk Sukseskan Ketahanan dan Swasembada Energi