Home / News

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

Foto: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Foto: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Nasional, (JM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya konflik pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.

“Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, tetapi selalu yang lebih baik, yang lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak. Tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu, kita akan tindak tegas menggunakan satu referensi yang sama, yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita,” kata Menteri AHY dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024).

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada. Penandatanganan disaksikan Menteri AHY dan Kapolri Listyo Prabowo.

Perjanjian Kerja Sama ini memuat berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan.  Beberapa di antaranya terkait pertukaran pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, upaya pencegahan ini harus diutamakan agar masyarakat tidak perlu menjadi korban para mafia tanah. “Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini. “Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung,” tegasnya.

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. “Terkait investasi Kita selama ini selalu berupaya untuk bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah, jadi tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama agar masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip disebut dengan mafia tanah ini kemudian bisa kita berikan kepastian hukum,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir pada kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. (JM/Rls).

Share :

Baca Juga

News

Lapas Kelas IIB Boalemo Sudah Terima Logistik Pemilu 2024.

News

Hadir Menjadi Pembicara di Lemhannas, Menteri AHY: Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News

Hadir Menjadi Pembicara di Lemhannas, Menteri AHY: Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News

Aldila Sutjiadi Juara Ganda Putri di Turnamen World Tennis Tour W60 Amerika Serikat, Bawa Nama Indonesia

News

Pemerintah Korsel Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

News

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

News

Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Tingkatkan Investasi Asing di IKN

News

Evaluasi Kinerja, Koordinator Pejabat Pembina Tim 5 Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Wilayah Kanwil BPN Provinsi Bengkulu