GORONTALO (JM)– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 sebagai forum strategis evaluasi dan penguatan kinerja pertanahan. Agenda yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026) ini difokuskan pada upaya transformasi layanan berbasis integritas guna meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Gorontalo.
Dalam upaya memperkuat aspek pengawasan, Rakerda kali ini menghadirkan sejumlah narasumber eksternal dari instansi penegak hukum dan lembaga pengawas:
Ombudsman RI: Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, memaparkan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 sebagai bahan refleksi untuk mendorong perbaikan layanan sesuai standar publik.
Polda Gorontalo: Ajun Komisaris Polisi Darwin Suntje Pakaya dari Ditreskrimum menyampaikan materi mengenai pola penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertanahan sebagai langkah pencegahan kejahatan sektor pertanahan.
Kejaksaan Tinggi: Erwin, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi I Bidang Intelijen Kejati Gorontalo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar layanan tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Selain penguatan eksternal, forum ini menjadi wadah bagi para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk melaporkan capaian kinerja, realisasi program strategis, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Laporan-laporan tersebut menjadi basis bagi Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam menyusun kebijakan tindak lanjut yang lebih efektif.
Rakerda juga diwarnai dengan diskusi kelompok aktif yang membahas isu-isu strategis dan peningkatan sinergi antar satuan kerja. Fokus utama diskusi meliputi:
Peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Percepatan program prioritas nasional.
Penguatan tata kelola organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen kolektif untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo. (JM)
























