BOALEMO (JM ) —Asisten III Setda Boalemo Yakop Jusuf Musa, S.Sos. MM didampingi Kepala Inspektorat Drs. Musafir Bempah ,MM melakukan rapat dengan pimpinan Perbankan di Kabupaten Boalemo, Senin (29/3/2021).
Dalam rapata itu Asisten III menyampaikan bahwa rapat yang di laksanakan ini, sebagai tindak lanjut atas temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo tentang hutang BRI tahun 2019 dan mengkaji kembali hasil sementara Pemeriksanaan BPK-RI Gorontalo atas perjanjian kerjasama tentang penempatan Deposito.
Dimana, hasil kerjasama antara perbankan dengan Pemerintah daerah, menurut hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, ada pasal-pasal yang sudah di rubah sehingga merugikan salah satu pihak yaitu Pemerintah Daerah.
Sehingganya dalam pertemuan rapat ini,bagaimana caranya agar hasil temuan BPK-RI perwakilan Gorontalo ini, dapat di selesaikan. Memang hasil Temuan ini,temuan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019, tetapi pada pemeriksaan BPK RI tahun ini tetap hal itu yang menjadi temuan.
“Dirapat ini, saya berharap kepada pihak perbankan agar dapat memberikan solusi dan saran untuk penyelesaian hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” ujar Asisten III Yakop Musa. (Iyan)