POHUWATO (JM) — DPRD Kabupaten Pohuwato akan menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah, perihal aduan masyarakat Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat. Ketua komisi III, Beni Nento mengatakan, rencana tersebut akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Nasir Giasi.
“Insya Allah kita mengundang Inspektorat daerah, PMD, masih mau dikonfirmasi juga dengan pimpinan,” Ketua komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, Kamis (1/9/2022).
Beni menjelaskan bahwa, masyarakat Bumbulan mengeluhkan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Emil Yahya semasa menjabat kepala Desa Bumbulan.
“Masyarakat keluhkan penyelewengan dana yang dilakukan oleh kepala Desa Bumbulan. Itu yang disampaikan oleh masyarakat aliansi peduli Bumbulan,” Jelas Beni.
Terkait jadwal, kata Beni, masih perlu dirapatkan dengan Ketua DPRD Nasir Giasi dan unsur pimpinan lainnya. Meski demikian, lanjut Beni, DPRD telah menyerap keluhan warga Bumbulan dan akan menindaklanjutinya.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Pohuwato menerima audiensi warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli Bumbulan. Saat pertemuan warga mengeluhkan sejumlah persoalan di desanya. Bahkan, persoalan tersebut telah dilaporkan ke pihak kejaksaan. (din)