Home / BPN

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:01 WITA

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan. Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menyampaikan dua pendekatan yang perlu dilakukan untuk memberantas mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, menurutnya perlu bekerja bersama dan secara berkelanjutan. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025. Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia.

Perjuangan memberantas mafia tanah disebut Menko AHY sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan. “Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.

Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas mafia tanah. “Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi _backing_. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

BPN

Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

BPN

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

BPN

BPN Gorontalo Fokus Percepatan PTSL dan Redistribusi Tanah dalam Rakerda 2026

BPN

Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

BPN

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantah Boalemo Ikuti Uji Kompetensi Virtual Jabatan Fungsional

BPN

Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan

BPN

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

BPN

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf