GORONTALO (JM) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang berlangsung pada 4-5 Februari 2026 di Ballroom Grand Kabila – Grand Q Hotel Gorontalo. Mengusung tema “Transformasi Layanan Berbasis Integritas untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Publik”, forum ini menjadi wadah krusial untuk evaluasi kinerja sekaligus penguatan komitmen pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
Dalam rangka memperkuat implementasi layanan yang bersih dan transparan, Rakerda ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang pengawasan dan penegakan hukum.
Evaluasi Maladministrasi: Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, S.Sos., M.M., memaparkan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 sebagai bahan refleksi untuk mengidentifikasi kelemahan layanan dan mendorong perbaikan berbasis standar pelayanan publik.
Pencegahan Tindak Pidana: Ajun Komisaris Polisi Darwin Suntje Pakaya, S.H., MAP., dari Polda Gorontalo, menyampaikan materi mengenai pola penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertanahan guna memperkuat aspek penegakan hukum.
Penguatan Integritas: Erwin, S.H., M.H., dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menekankan pentingnya layanan pertanahan yang akuntabel dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik.
Selain evaluasi internal melalui laporan capaian kinerja dari para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, forum ini juga membahas isu-isu strategis seperti percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok aktif untuk merumuskan solusi atas permasalahan di lapangan serta meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih profesional dan responsif.
Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi atas komitmen berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo memberikan Penghargaan Kinerja Kantor Pertanahan Terbaik Tahun 2025 pada hari kedua pelaksanaan Rakerda, Kamis, 6 Februari 2026. Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan capaian kinerja unggul, inovatif, dan berintegritas tinggi dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui pelaksanaan Rakerda ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil dan seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif, terintegrasi, dan terpercaya bagi masyarakat.
























