BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (28/10/2025)
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Ombudsman RI untuk memantau dan mengevaluasi penerapan standar pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. Selama kegiatan berlangsung, tim penilai Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke loket pelayanan guna menilai alur proses pelayanan, kelengkapan fasilitas publik, pemenuhan standar pelayanan, serta efektivitas mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain melakukan observasi lapangan, tim juga berdialog dengan petugas pelayanan dan masyarakat pengguna layanan. Dialog ini bertujuan menggali masukan serta pengalaman nyata dari penerima layanan agar penilaian yang dilakukan dapat mencerminkan kondisi pelayanan secara objektif dan menyeluruh.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Sudiar, S.IP., M.M., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penilaian tersebut. Menurutnya, keterlibatan Ombudsman RI merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Provinsi Gorontalo. Ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Boalemo,” ujar Sudiar.
Ia juga menambahkan bahwa hasil penilaian dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi internal dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.“Kami percaya bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya dilihat dari prosedur yang cepat, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Melalui kegiatan penilaian ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, dapat semakin prima, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.
























