BOALEMO (JM) — Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo mengikuti Wawancara Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui video conference. Adapun proses pengujian dilakukan oleh asesor yang berasal dari Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur, menilai, serta memastikan kapasitas dan kapabilitas teknis para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergerak di bidang kadastral, khususnya dalam hal survei dan pemetaan pertanahan. (JM)
























