Home / BPN

Senin, 15 Juni 2026 - 23:08 WITA

Sinkronisasi Data Eks HGU, Kantah Boalemo Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor

BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo menghadiri rapat koordinasi mengenai sinkronisasi data terkait rencana penerbitan sertipikat tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) pada Kamis (11/6/2026). Tanah eks HGU tersebut berlokasi di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PUPR-PKP Kabupaten Boalemo ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan koordinasi antarinstansi lintas sektor. Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajarannya.

Pertemuan lintas sektor ini bertujuan untuk menyelaraskan seluruh data serta informasi yang dibutuhkan. Langkah tersebut diambil guna memastikan proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui koordinasi intensif ini, proses penataan serta legalisasi aset tanah eks HGU diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

BPN

Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

BPN

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

BPN

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

BPN

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

BPN

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

BPN

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah

BPN

BPN Boalemo Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo