Home / Daerah / Kabupaten Boalemo

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:38 WITA

Sherman Moridu Ikuti Forkopimda Tingkat Provinsi Bahas Kesiapan Nataru 2024

Boalemo (JM) – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu mengikuti rapat Forkopimda yang diperluas, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024, yang dilaksanakan di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (14/12),

Dalam pelaksanaan rapat yang di pimpin oleh Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya tersebut. Pj. Bupati Boalemo Sherman Moridu melaporkan sejumlah persiapan Pemkab Boalemo dalam menghadapi Nataru 2024.

“tentunya dalam rapat ini, kami memaparkan kepada pak gubernur bersama forkopimda provinsi mengenai kesiapan kami dalam menyongsong Natal dan Tahun Baru 2024” ujar Sherman Moridu,

Rencananya, untuk menindaklanjuti hasil dari rapat forkopimda ini, Pemkab Boalemo akan melakukan rapat internal bersama OPD dan forkopimda tingkat kabupaten Boalemo.

“nanti kami akan menindaklanjuti arahan yang tadi disampaikan di rapat. Dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan rapat internal bersama setiap OPD” tambahnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Boalemo juga akan melakukan kegiatan lainnya dalam menyongsong Nataru, diantaranya ialah pasar murah.

“pasar murah juga kita akan gelar, hal ini sebagai bentuk intevensi pemerintah dalam menekan harga bahan pokok” pungkas Sherman.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

KPU Boalemo Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua untuk Bapaslon WaliRaja

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi II Ajak Semua Stakeholder Lestarikan Ekosistem dan Habitatnya

Daerah

Bupati Sherman Lantik 256 Guru PPPK Angkatan 2021

Kabupaten Boalemo

Hasan Makuta : Pemberian Bantuan Beasiswa Sudah Sesuai Ketentuan

Daerah

Dinas Kesehatan Boalemo Imbau Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Kabupaten Boalemo

Tindaklanjuti Temuan BPK-RI, Asisten III Pimpin Rapat Dengan Perbankan di Boalemo

Kabupaten Boalemo

Ini Pesan Plt Bupati Anas Jusuf Saat Buka Rakorev Bappeda

Kabupaten Boalemo

BKAD Tegaskan Pengusaha Burung Walet Wajib Bayar Pajak, Nominalnya Cuma Segini