BOALEMO(JM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, S.Pd., MM, mewakili Plt Bupati Boalemo, Ir.Anas Jusuf, M.Si, membuka kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan, merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 69 undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa Pertanggung Jawaban Kepala Daerah dalam mengelola pemerintahan daerah. Dan LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ agat semakin terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat, sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar yang di sertakan data-data sebagai bukti dari laporan tersebut akurat,” kata Sherman Moridu saat membuka kegiatan LPPD di Ballroom Hotel Peninsula Manado, Rabu (10/2/2021).
Kemudian Sekda Sherman berharap, seluruh peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengimplementasikan setiap kegiatan OPD dalam membuat LPPD termasuk LKPJ untuk di masukkan di Bappeda.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Nurdin Djaini pada laporannya, tujuan kegiatan ini, untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan LPPD agar dapat terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan ukuran kinerja Pemerintahan nanti.
Kegiatan tersebut di hadiri Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Roswita Manto, Nara Sumber, pimpinan OPD, para camat dan pesèrta Sekretaris dan Kasubag Perencanaan dari masing-masing OPD. (iyan)