BOALEMO (JM) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Drs.Hendriwan,M.Si menyampaikan bahwa keberadaan pemerintah desa sebagai bagian dari struktur Pemerintah yang semakin diakui Pemerintah desa yang mandiri dan berhak mengelola potensi yang dimiliki masing-masing desa.
“Pemerintah desa memiliki asas otonomi yang luas, perencanaan penganggaran dan pelaksanaan Pemerintah desa harus melibatkan masyarakat yang ada di desa yang diwujudkan melalui proses pengambilan keputusan dalam musyawarah desa yang di fasilitasi BPD,” pesan Penjabup Hendriwan saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah desa se Kabupaten Boalemo yang dilaksanakan oleh
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Senin (20/6/2022).
Sehingga itu, keterlibatan semua pihak diharapkan dapat menghasilkan program kerja dan kegiatan yang mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara inklusif serta sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh desa tersebut.
Kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah desa ini, dihadiri Kepala Dinas Sosial dan PMD Mondru Mopangga, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Boalemo. (eki)