Home / Kabupaten Boalemo / News

Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:01 WITA

Rekapitulasi Verfak Perbaikan Kedua Pasca Putusan Bawaslu, Bapaslon Burhan – Rivendi Memenuhi Syarat Ke Pendaftran Calon

Boalemo, (JM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menetapkan bakal pasangan calon perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahap pendaftaran calon, usai kedunya dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual perbaikan kedua dokumen syarat pasangan calon perseorangan pasca putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo, Minggu (18/8/2024).

“untuk dokumen yang dimasukan sejak pertama dan ditambah dengan hasil putusan bawaslu total ada 19.835 syarat dukunga. Sementara untuk jumlah yang memenuhi syarat usai verifikasi faktual keseluruhan jika digabungkan mencapai 10.936. Sehingga untuk bakal pasangan calon bapak Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo melebihi dari syarat minimal yang dipersyaratkan yakni 10.840, dan kami tetapkan memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahap selanjutnya” ucap ketua KPU Yuyun S. Antu.

Pelaksanaan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU terhadap bapaslon perseorangan sendiri, merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo yang meminta KPU untuk memberikan kesempatan kepada bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo untuk memasukan kembali dokumemn syarat dukungan baru sebanyak 240.

“usai diputuskan Bawaslu, semalam juga kami telah menerima dokumen perbaikan dari bapaslon dan langsung kami menindak lanjutinya dengan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Alhamdulillah malam ini seluruh rangkaian tahapan syarat dikungan calon perseorangan sudah kami plenokan” lanjut Yuyun Antu.

Usai dinyatakan memenuhi syatrat, KPU kemudian langung menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi kepada bapaslon perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, yang juga turut disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boalmemo.

“untuk tahapan selanjutnya kita tinggal menunggu pendaftaran calon yang akan dimulai pada 27 hingga 29 Agutus 2024 mendatang, baik itu dari perseorangan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan juga dari partai politik” Tutup Ketua KPU Yuyun Antu. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Begini Pesan Penjabup Hendriwan Saat Buka Diklat CPNS Golongan II Angkatan XX

Kabupaten Boalemo

Sekda Sherman Moridu Akui Peran Pers Dalam Pembangunan di Boalemo, Buka Workshop KIE 2022

News

Hardi Mopangga : Kader Demokrat Boalemo Kecam Kudeta Kepemimpinan Ketum AHY

Daerah

Mini Lokakarya: Upaya Pencegahan Stunting di Kecamatan Tilamuta

News

Surat Terbuka untuk JMSI

News

KPU Boalemo Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pilkada 2024

News

Mantan Jurnalis Harian Limboto Expres Dukung Organisasi PJS di Gorontalo Utara

Kabupaten Boalemo

Anas Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Saritani, Didampingi Kepala BPN Boalemo