GORONTALO (JM) — Kepala Desa Bendungan Kecamatan Mananggu, Ulul Adzmi Kadji, rencana untuk menurunkan insentif Guru PAUD dan TK dari 750 ribu menjadi 450 ribu pada tahun 2022 adalah Kebijakan yg tidak memenuhi Rasa Keadilan.
Seharusnya Pemda Boalemo membatalkan rencana tersebut. Sebab tanggung jawab yang diemban Guru-guru PAUD dan TK amat sangat Besar yakni mendidik dan membentuk Karakter Anak-anak usia Dini dan notabene mereka adalah generasi yang akan mengendalikan daerah ini di masa yang akan datang.
Selanjutnya PLT Ketua Pondasi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa) BOALEMO menjelaskan, sesuai ketentuan Perpres, Permen Keuangan dan Permendes, di Tahun 2022 setiap desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT minimal 40 % dari Dana Desa. Ketahanan Pangan dan Hewani minimal 20 % serta Dana Penanganan Covid minimal 8 %. Jadi total 68 % dari Dana Desa wajib dialokasikan untuk 3 Program tersebut.
Disisi lain seluruh Pemdes masih harus menanggung lagi untuk pembiayaan Insentif Guru-guru PAUD dan TK (setiap Desa Bervariasi jumlah Guru), Kader Posyandu PPKBD Sub KPM, Insentif Dasawisma, Pemangku adat, Guru Ngaji, Pemelihara Jenazah dan lain-lain.
Masih di tambah lagi dengan beban Operasional Desa yg harus dialokasikan di Dana Desa.
Seandainya Insentif Dasawisma, Pemangku adat, Guru Ngaji, Pemelihara Jenazah bisa ditanggung oleh Pemda melalui APBD Boalemo, maka tentunya beban Dana Desa tidak terlalu berat sehingga bisa mendanai Bahkan menaikkan insentif Guru-guruPAUD TK dan Kader Posyandu PPKBD Sub KPM dan juga bisa melaksanakan Program-program lain untuk memenuhi kebutuhan Warga Desa khususnya di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian serta UMKM Desa.
Menyikapinya persoalan ini, Kades Bendungan Ulul Kadji memberikan sara dan solusi yang bisa dilakukan oleh Pemda Boalemo yakni,
1. Melakukan Penghematan atau efisiensi anggaran di sektor-sektor tertentu yg belum prioritas untuk dilaksanakan. Contoh Pengurangan Dana Perjalanan Dinas dan Biaya Pelatihan atau Bimtek bagi aparat Pemda.
2. Pengurangan Proyek Fisik dan Pengadaan Barang dan Jasa yg belum urgen untuk dilaksanakan.
3. Pengurangan Dana Aspirasi.
4. Penurunan Prosentase Dana TKD bagi para Pejabat seluruh Eselon yg sudah terlanjur dinaikkan 50 % di tahun-tahun Kemarin yg telah menyebabkan Beban APBD Boalemo semakin sesak untuk bernafas.
5. Tidak melakukan kegiatan seremonial yang kurang bermanfaat tapi menguras anggaran yang lumayan besar.(*)